PPG-T (pendidikan profesi guru
terintegrasi) berkewenangan tambahan merupakan sub program dari program MBMI
(maju bersama mencerdaskan Indonesia) dibawah pegawasan lembaga DIKTI (direktorat jendral pendidik tinggi). Tujuan program PPG-T sama dengan sub program
MBMI yang lain yaitu SM-3T, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi
guru di daerah yang tergolong 3T (terdepa, terluar, dan tertinggal). Terluar berarti berbatasan langsung dengan negara
tetangga, terluar berarti berbatas langsung dengan laut lepas, dan tertiggal
berarti kualitas pendidikanya masih tertinggal dari daerah lain di Indonesia. namun bedanya kalau SM-3T yang direkrut adalah para sarjana pendidik untuk melakuka tugas pengabdia selama setahun di daerah 3T kemudia baru menempuh pedidikan profesi guru (PPG) selama setahun. Pada program PPG-T dengan kewenangan tambahan yang direkrut adalah para lulusan SMA/SMK dari daerah 3T yang kemudian menempuh masa studi kurag lebi selama 5 tahun sampai lulus PPG.
Latar belakang adanya program PPG-T (pendidikan
profesi guru terintegrasi) berkewenangan tambahan adalah kualitas pendidikan di
daerah yag tergolog 3T masih redah terutama kompetensi para guru didaerah
tersebut. Daerah yang tergolong 3T meliputi : provisi Aceh, Nusa Tenggara
Timur, Sulawesi Utara, Papua Barat, dan Papua. Pemerintah melalui program PPG-T
berupaya merekrut lulusan SMA/SMK yang berasal dari daerah 3T untuk meghasilkan guru
profesional, dengan catatan pemerintah daerah meyeleksi terlebih dahulu baru
kemudian diajukan ke DIKTI. PPG-T sendiri adalah program pedidikan profesi guru
yang diselenggarakan dalam waktu yang bersamaan antara program akademik
substasi dan akademik kependidikan, kemudian dilanjutkan praktek pengalaman
lapangan (PPL), dan yang terakhir yaitu uji kompetensi ditambah dengan
kewenangan tambahan. Kewenangan tambahan disini yang dimkasud adalah misalkan
guru SD degan tugas utama sebagai guru kelas memiliki kewenangan tambahan
sebagai guru SMP sebagai guru mata pelajaran salah satu dari lima mata
pelajaran pokok di SD yaitu Bahasa
Indonesia, Pkn, Matematika, IPA, dan IPS (sumber : http://majubersama.dikti.go.id).
PPG-T sendiri ditempuh selama 5 tahun. Peserta yang dinyataka lolos mengikuti
PPG-T mendapat beasiswa penuh selama menempuh pendidikan dari DIKTI yaitu bebas
biaya kuliah, tinggal di asrama plus makan tiga kali sehari, dan uang saku plus
uag buku setiap bulanya. Pada tahun 2011 angakatan pertama PPG-T terdapat
peserta berjumlah 464 yang berasal dari 19 kabupate/kota dari 5 provinsi. Pada tahun
2012 angakatan kedua PPG-T terdapat
peserta berjumlah 500 orang yang berasal dari 35 kabupaten/kota dari 5 provinsi.
Setelah para peserta PPG-T selesai menempuh masa studi diharapkan melahirkan
guru profesial dengan kompetensi yang memadai yang kemudian kembali ke daerah
3T masing-masig. Sehingga kualitas guru di daerah tersebut dapat meningkat. Dengan
kualitas guru yang semakin meingkat tentunya akan berimbas pada meningkatnya
kualitas pendidikan ditempat tersebut.
Demikianlah artikel tentang PPG-T (pendidikan
profesi guru terintegrasi) berkewenangan tambahan. Terima kasih karena anda
telah meluagkan waktu untuk membaca artikel pada blog ini. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment
“Terima kasih telah membaca artikel di blog saya, silahkan tinggalkan komentar”