Isaac
Newton (1642-1727), membangun teori geraknya yang terkenal. Hukum I Newton
menyatakan bahwa :
“jika resultan gaya yang bekerja sama dengan nol, maka setiap benda tetap berada dalam keadaan awalnya yaitu diam atau bergerak lurus beraturan”.
Hukum II Newton
Hukum II
Newton yang berbunyi sebagai berikut :
“Percepatan yang dialami sebuah benda berbanding lurus dengan gaya
total yang bekerja padanya dan berbanding terbalik dengan massanya. Arah
percepatan sama dengan arah gaya total yang bekerja pada benda tersebut"
Secara matematis dapat dirumuskan dalam persamaan :
Secara matematis dapat dirumuskan dalam persamaan :
Hukum III Newton
Hukum
III Newton, yaitu :
“Ketika suatu benda memberikan gaya pada benda kedua,
benda kedua tersebut memberikan gaya pemulih yang sama besar tetapi berlawanan arah
terhadap benda pertama”.
Hukum III Newton
ini kadang dinyatakan sebagai hukum
aksi-reaksi, “untuk setiap aksi ada reaksi yang sama dan berlawanan arah”.
Untuk menghindari kesalah pahaman, sangat penting untuk mengingat bahwa gaya
“aksi” dan gaya “reaksi” bekerja pada benda yang berbeda.
Misalnya gaya yang diberikan pada meja
oleh tangan dan sebaliknya meja memberikan gaya balik kepada tangan.
Contoh lain:
- seorang anak memakai skate-board dan berdiri mengahadap tembok. Jika anak tersebut mendorong tembok(Faksi), maka tembok akan mendorong tangan dengan besar gaya yang sama tetapi berlawanan (Freaksi)sehingga anak tersebut terdorong ke belakang.
- ketika palu besi memukul ujung paku berarti palu mengerjakan gaya pada ujung paku(Faksi) maka paku akan memberikan gaya pada palu(Freaksi)
- Ketika kaki atlit renang menolak dinding tembok kolam renang(Faksi) maka tembok kolam renang akan mengerjakan gaya pada kaki perenang(Freaksi) sehingga perenang terdorong ke depan.
0 komentar:
Post a Comment
“Terima kasih telah membaca artikel di blog saya, silahkan tinggalkan komentar”